Bagaimana Penjelasan Korupsi atau Maling Uang Rakyat Menurut Alquran? Prof. Quraish Shihab Berikan Keterangan

- 29 Agustus 2021, 21:51 WIB
Abi Quraish Shihab ungkap makna korupsi atau maling uang rakyat dalam Alquran
Abi Quraish Shihab ungkap makna korupsi atau maling uang rakyat dalam Alquran /Tangkap layar Youtube.com/Najwa Shihab

JURNAL SOREANG – Korupsi atau maling uang rakyat menjadi hal yang sangat sering terjadi di Indonesia.

Para koruptor atau garong uang rakyat itu didominasi oleh para pejabat-pejabat negara yang diberi amanah oleh rakyat.

Lalu, bagaimana korupsi atau Malingping uang rakyat ini dijelaskan dalam kitab suci Alquran?

Berikut penjelasan dari sosok ulama ahli tafsir Prof. Qurasih Shihab mengenai permasalahan tersebut.

Baca Juga: Membaca Al-Qur'an Melalui HP, Begini Hukumnya Kata Quraish Shihab

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang Minggu 29 Agustus 2021 pada kanal Youtube Najwa Shihab.

Dalam kesempatan tersebut, Najwa Shihab yang merupakan anak kandung dari Prof. Quraish Shihab ini bertanya mengenai pengertian korupsi atau maling uang rakyat dalam Alquran.

Karena di dalam Alquran, secara spesifik memang tidak ada yang menjelaskan kata korupsi itu sendiri.

Namun banyak kata yang maknanya memiliki kesamaan dengan korupsi atau maling uang rakyat ini.

Baca Juga: Tanggapi Doa Yahya Waloni kepada Quraish Shihab, Cholil Nafis: Cari Ustad Harus yang Benar

Menurut Prof Quraish Shihab, suatu ketika dalam riwayat peperangan Badar, terjadi kehilangan permadani.

Kemudian, ada orang yang berbisik bahwa permadani tersebut Nabi yang ambil sehingga  turunlah ayat pada surat Ali-Imron.

Ayat pada surat Ali-Imron tersebut menyebutkan atau menjelaskan bahwa tidak bisa seorang Nabi itu berkhianat.

Baca Juga: Sahkah Sedekah dari Uang Hasil Korupsi atau Maling Uang Rakyat? Berikut Jawaban Buya Yahya

Prof. Quraish Shihab melanjutkan penjelasannya, barangsiapa yang berkhianat, maka di akhirat akan membawa apa yang dikhianatinya.

Dengan jelas, Prof.Quraish Shihab mengungkapkan bahwa korupsi atau maling uang rakyat itu adalah sebuah pengkhiatan.

Karena ketika seseorang diberi amanah, kemudian tidak menjalankan amanah tersebut, maka itu berkhianat.

Kemudian sebagaimana penuturan ulama ahli tafsir ini, dirinya menceritakan Nabi yang mengilustrasikan mengenai pengkhianat ini.

Baca Juga: Renungan 17 Agustus di Alam Santosa, Prof. Nanang Tiyas Puspito: Pemuda Jangan Korupsi dalam Makna Luas

Suatu ketika ada seseorang yang berkhianat diberi amanat untuk memelihara kambing, kemudian orang tersebut mengambil satu kambing yang diamanatkannya.

Seseorang itu di hari kemudian akan datang dengan menggendong kambing yang diambilnya tersebut.

Lebih lanjut, bahkan dalam sebuah riwayat bahwa orang yang maling uang rakyat itu, diminta untuk mengembalikan apa yang sudah diambilnya di dunia.

Lalu, di hari kemudian kelak. Koruptor atau garong uang rakyat ini akan melihat di bawah apa yang sudah diambilnya ketika di dunia.

Baca Juga: Agenda Pemeriksaan Saksi, Kejari: Kasus korupsi BJB Indramayu masuk tahapan sidang

Koruptor atau maling uang rakyat itu disuruh untuk mengambilnya ke bawah, tetapi saat mencapai ke atas, apa yang dibawanya terjatuh kembali ke bawah secara terus menerus.

Cerita tersebut sebagai sebuah gambaran penyiksaan dan pelecehan terhadap koruptor atau garong uang rakyat.

Di akhir, dengan tegas Prof. Quraish Shibah mengungkapkan bahwa koruptor atau garong uang rakyat itu memang harus dilecehkan.***

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah