Sahkah Sedekah dari Uang Hasil Korupsi atau Maling Uang Rakyat? Berikut Jawaban Buya Yahya

- 29 Agustus 2021, 21:03 WIB
Buya Yahya menjelaskan apakah bisa sedekah dari uang korupsi atau maling uang rakyat?
Buya Yahya menjelaskan apakah bisa sedekah dari uang korupsi atau maling uang rakyat? /Tangkapan Layar Youtube Al-Bahjah TV

JURNAL SOREANG – Sedekah merupakan kebaikan yang dianjurkan oleh agama Islam dan sebagai medium untuk berbagi kepada sesama.

Namun, bagaimana jika sedekah yang dilakukan tersebut berasal dari uang hasil korupsi atau hasil dari maling uang rakyat?

Apakah sedekah dengan uang hasil maling uang rakyat tersebut akan sah dan terima oleh Allah?

Berikut penjelasan dari Buya Yahya mengenai permasalahan sedekah dengan hasi uang korupsi atau maling uang rakyat.

Baca Juga: Apakah Semua Manusia akan Merasakan Neraka? Berikut Buya Yahya Berikan Jawaban

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang pada saluran Youtube Al-Bahjah TV, seorang jamaah mengirimkan pertanyaan kepada Buya Yahya mengenai masalah tersebut.

“Jika bersedekah, tapi uangnya dapet dari korupsi (garong uang rakyat). Adakah diterima sedekahnya Buya?” ujar jamaah yang mengirimkan pertanyaan tersebut.

Menjawab pertanyaan jamaah tersebut, Buya Yahya memberikan sebuah analogi dengan berwudhu.

Baca Juga: Ketika Sujud, Bolehkah Kita Berdoa dengan Bahasa Indonesia? Begini Kata Buya Yahya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x