Ini Langkah Strategis Mensos Hindari Korupsi Bansos

- 27 Juli 2021, 14:14 WIB
Petugas kelurahan mendata warga di Kantor Lurah Taas, Manado, Sulawesi Utara./ANTARA FOTO/
Petugas kelurahan mendata warga di Kantor Lurah Taas, Manado, Sulawesi Utara./ANTARA FOTO/ /

JURNAL SOREANG-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan tiga langkah strategis untuk menghindari korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Langkah pertama, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri agar bansos tepat sasaran.

"Beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos," kata Mensos, dikutip dari infopublik.id yang diunggah pada Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Bansos BLT Rp600.000 Bulan ini , Segera Cek dan Login ke Website ke cekbansos.kemensos.go.id

Langkah kedua, lanjutnya, dengan memperbaiki mekanismenya. Diketahui, dalam penyaluran bantuan sosial yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan melalui mekanisme non-tunai.

Bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako tersebut disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Sedangkan untuk BST, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

"Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kementerian Sosial hanya menyampaikan data penerima bantuan," ungkap Mensos.

Baca Juga: Ringankan Beban Masyarakat Saat PPKM Level 4, Kapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Pembagian Bansos

Langkah ketiga yaitu dengan melibatkan dukungan teknologi berbasis digital dimana Kemensos telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah