"Sehingga dua tahun berjalan ini mengakibatkan limbah yang sudah tertumpuk ini memiliki kedalaman 1,8 meter," ungkapnya.
Limbah B3 tersebut, paparnya, kini terlihat menumpuk seperti tanah kering yang sebagiannya berwarna biru.
Terkait hal ini, kata ia, polisi sudah mengambil sampel. Setelah diteliti, limbah tersebut menghasilkan karsinogen, yakni zat yang dapat menimbulkan kanker dalam jaringan hidup.
Baca Juga: Kasus Dumping Limbah di Rancaekek Bandung Diungkap, Polisi: Terjadi Sejak 2020 dan Tak Berizin
"Maka dalam jangka panjang, bila terus terakumulasi, ini bisa mengakibatkan kanker dan juga mengakibatkan gangguan pertumbuhan janin bagi ibu yang hamil," imbuhnya.***