Kaum Muslimin yang Sudah Daftar Haji Bisa Diwariskan ke Keluarganya Bila Terjadi Hal Ini

- 22 September 2023, 11:15 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada penyuluhan sepanjang tahun Jabar tahun 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Jumat 22 September 2023.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada penyuluhan sepanjang tahun Jabar tahun 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Jumat 22 September 2023. /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Jemaah. calon haji (calhaj) yang tak bisa berangkat haji bisa diganti oleh anggota keluarganya.

Hal ini apabila calhaj yang bersangkutan meninggal dunia maupun sakit parah sehingga tak bisa berangkat.

"Setoran biaya haji yang sudah masuk ke bank dan mendapatkan nomor porsi, maka bisa diwariskan kepada anggota keluarganya yang ditunjuk," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada penyuluhan sepanjang tahun Jabar tahun 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Jumat 22 September 2023.

Baca Juga: Pembimbing Haji Bukan Hanya Profesional, tapi Juga Moderat, Ini Maksudnya

Acara dihadiri Kepala Kemenag Kabupaten Bandung H. Cece Hidayat, dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung H. Dudi Surya Darma.

Acara juga dihadiri para ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kabupaten Bandung.

Lebih jauh Ace mengatakan, umat Islam tak perlu khawatir dengan antrean haji reguler yang kini mencapai lebih dari 20 tahun.

 

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x