Siap Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Ini Langkah dari Lembaga Sensor Film

- 4 Mei 2024, 19:59 WIB
Sebagai upaya terus meningkatkan kinerja, tata kelola, dan kualitas layanan badan publik, Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) mencanangkan komitmen pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Sebagai upaya terus meningkatkan kinerja, tata kelola, dan kualitas layanan badan publik, Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) mencanangkan komitmen pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). /Kemendikbudristek /

 

JURNAL SOREANG— Sebagai upaya terus meningkatkan kinerja, tata kelola, dan kualitas layanan badan publik, Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) mencanangkan komitmen pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).

Program ini diawali dengan survei bersama mitra dan pemangku kepentingan terkait.

"Survei ini untuk kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama ini dimaksudkan agar kita bisa sama-sama menjaga LSF untuk mewujudkan LSF sebagai zona integritas wilayah bebas dari korupsi," disampaikan Ketua LSF RI, Rommy Fibri Hardiyanto di Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

 

Ketua LSF mengungkapkan, setiap tahun LSF melakukan survei untuk mendapatkan masukan dari publik sebagai bahan perbaikan layanan.

"Terakhir kali LSF melakukan survei itu bekerja sama dengan AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia, red) berkaitan dengan Budaya Sensor Mandiri, banyak yang ikut mengisi survei, dan hasilnya cukup baik," tutur Rommy.

LSF, kata Rommy, terus berupaya meningkatkan kualitas dirinya dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, Ombudsman Republik Indonesia telah melakukan penilaian dan memberikan LSF penghargaan sebagai lembaga dengan tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik peringkat kedua untuk tingkat lembaga se-Indonesia.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah