Rekomendasi tersebut, kata Sugih, dikeluarkan DPRD dan disampaikan kepada OPD untuk mengecek sejauh mana keseriusan menyikapi temuan BPK.
Baca Juga: Dijamin Enak! Cara Membuat Sate Maranggi Khas Purwakarta, Hidangan Spesial untuk Idul Adha 2022
"Karena temuan BPK terseksan dengan program dan topik yang sama, maka DPRD memberikan surat tertulis sebagai rekomendasi," lanjutnya.
"Seperti contoh, temuan berulang setiap tahun terjadi di DPUTR, Dinas Pendidikan. Sehingga, harus diberikan rekomendasi tertulis agar tahun depan tidak lagi terjadi," pungkasnya.***