JURNAL SOREANG - Pasca terjadinya banjir bandang di wilayah Ciwidey dan Pasirjambu, beberapa waktu lalu mendapat sorotan DPRD Kabupaten Bandung.
Anggota DPRD fraksi PKS Dasep Kurnia Guandhi menjelaskan, Sub DAS Ciwidey merupakan DAS pararel karena gabungan sungai.
Kedua anak sungai tersebut, memiliki Catchment area atau Daerah Tangkapan Air (DTA) yang cukup luas meliputi Rayon Pemangku Hutan (RPH) dewata seluas lebih dari 2000 Hektare.
DTA tersebut, kata Dasep berdiri di atas pangkuan Desa Hutan, diantaranya Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu dan Desa Alamendah Kecamatan Rancabali.
Pada saat ini, jelas Dasep, kedua desa hutan tersebut masuk kepada program kehutanan sosial yang digalakkan pemerintah untuk mengatasi konflik di Area konsesi.
"Berdasarkan kebijakan pemerintah dan perhutani, area hutan di wilayah desa itu masuk ke dalam program kehutanan sosial," kata Dasep kepada Jurnal Soreang, Rabu 15 Juni 2022.
Pemanfaat hutan tersebut, dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kulin KK atau izin pemanfaat kawasan hutan.
Namun, kata Dasep, dalam Kulin KK tersebut ada aturan yang harus ditaati, masyarakat tidak diperkenankan menanam tanaman semusim seperti sayuran.