Temuan Berulang! Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Sahkan LKPJ, Sugianto: Rekomendasikan OPD Sikapi Temuan BPK

- 30 Juni 2022, 18:39 WIB
H Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung saat memberikan penjelasan hasil rapat paripurna pengesahan beberapa Raperda di ruang kerjanya, Kamis 30 Juni 2022.
H Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung saat memberikan penjelasan hasil rapat paripurna pengesahan beberapa Raperda di ruang kerjanya, Kamis 30 Juni 2022. /Rustandi/Jurnal soreang

JURNAL SOREANG - DPRD Kabupaten Bandung telah mengesahkan tiga dari lima rencana peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna masa sidang tahun 2022, Kamis 30 Juni 2022.

Hal tersebut dikatakan Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung, menurutnya, setelah melalui proses dan beberapa tahapan, pihaknya mengesahkan tiga Raperda.

"Alhamdulillah, kami sudah mengesahkan tiga dari lima Raperda yang diajukan pihak eksekutif," kata Sugianto saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Piala AFF Wanita 2022, Bagaimana Peluang Tim Garuda Pertiwi Lolos?

Tiga Raperda tersebut, kata Sugih sapaan akrab ketua DPRD kabupaten diantaranya Raperda LKPJ Bupati Bandung, Perdagangan dan Industri dan Raperda Pesantren.

"Awalnya ada lima Raperda yang dibahas, tapi baru tiga yang disahkan. Sementara yang dua lagi, terkendala rekomendasi Kemendagri," jelasnya.

Dua Raperda yang belum disahkan diantaranya, Raperda BUMD dan Raperda Kepariwisataan. Keduanya, belum disahkan karena DPRD belum menerima hasil kajian dari kementerian.

Baca Juga: Mengejutkan! Robert Katakan Ini Jelang Laga Perempat Final Piala Presiden Persib VS PSS

"Sesuai dengan perundang undangan, pengesahan Raperda harus melalui tahapan dan dan mendapat rekomendasi dari hasil kajian kementerian," tuturnya.

Karena belum ada rekomendasi dari kementerian, secara terpaksa DPRD Kabupaten Bandung harus menunda pengesahan kedua Raperda tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x