Waduh! Terkendala Rekomendasi Mendagri, Dua Raperda Belum Disahkan DPRD Kabupaten Bandung Saat Paripurna

- 30 Juni 2022, 20:46 WIB
H.Sugianto ketua DPRD Kabupaten Bandung, Terkendala Rekomendasi Mendagri, Dua Raperda Belum Disahkan DPRD Saat Paripurna
H.Sugianto ketua DPRD Kabupaten Bandung, Terkendala Rekomendasi Mendagri, Dua Raperda Belum Disahkan DPRD Saat Paripurna /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), Kamis 30 Juni 2022.

Sebelumnya, pihak eksekutif (Bupati Bandung) mengajukan lima Raperda diantaranya LKPJ Bupati 2021 pasca audit BPK, Perdagangan dan Industri, fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, BUMD Kepariwisataan dan BUMD Agro.

Dari lima Raperda yang diajukan, tiga diantaranya sudah disahkan saat rapat paripurna masa sidang tahun 2022 yang dihadiri langsung Bupati Bandung, Perangkat daerah dan Forkopimda Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Jumat 1 Juli 2022 dan Doa Mohon Ampunan dalam Al Quran

Dua dari lima Raperda tersebut, belum bisa disahkan DPRD karena menunggu hasil penilaian kementerian dalam negeri (Kemendagri) yang berbentuk rekomendasi.

Karena rekomendasi Mendagri belum keterima, DPRD kabupaten Bandung belum bisa mengesahkan Raperda yang diajukan Bupati Bandung.

Hal tersebut dikatakan Sugianto Ketua DPRD Kabupaten Bandung, menurutnya, setelah melalui proses dan beberapa tahapan, pihaknya mengesahkan tiga Raperda.

Baca Juga: 5 Sundulan Terbaik Sepanjang Karir Cristiano Ronaldo, Salah Satunya Sundulan Ikonik saat di Juventus

"Karena rekomendasi hasil penilaian Kemendagri belum diterima, kami menunda pengesahan Raperda BUMD Kepariwisataan dan Raperda BUMD Agro," kata Sugianto saat ditemui usai memimpin rapat paripurna, Kamis 30 Juni 2022.

Sugih sapaan akrab ketua DPRD kabupaten Bandung menjelaskan, sesuai dengan regulasi yang berlaku pengesahan Raperda harus mendapat rekomendasi hasil penilaian Kemendagri.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x