3 Tahun Memimpin Kabupaten Bandung, Kang DS Sukses Merealisasikan Penataan Kawasan dan Permukiman Kumuh

- 24 April 2024, 18:16 WIB
Kang DS sapaan akrab bupati Bandung didampingi Wahyudi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung
Kang DS sapaan akrab bupati Bandung didampingi Wahyudi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna, sukses merealisasikan berbagai program selama tiga tahun memimpin Kabupaten Bandung.

Melalui Visi Misi Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS). Bupati Bandung sukses, menorehkan 313 penghargaan.

Hal tersebut, sukses diraih berkat karya, Inovasi dan terobosan yang direalisasikan dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Bandung.

Baca Juga: BEDAS! Di Bawah Kepemimpinan Kang DS, Kebupaten Bandung Jadi Daerah Termaju, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PKB

Salah satu misi Kabupaten Bandung yaitu, mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjunjung tinggi kreatifitas dalam bingkai kearifan lokal dan berwawasan lingkungan.

Diantaranya, mengoptimalkan untuk melakukan pembangunan pada berbagai sektor terkait, khususnya sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Saat ini, setidaknya masih terdapat banyak permasalahan yang muncul dari sektor perumahan dan Kawasan permukiman yang akan berdampak lebih signifikan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.

Hal tersebut disampaikan Wahyudin kepala Disperkimtan, menurutnya, permasalahan yang muncul pada sektor perumahan dan kawasan permukiman yang masih tinggi, diantaranya luasan permukiman kumuh.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Drama Korea Romantis Komedi Terbaik Tentang Idol!

"Berdasarkan SK Kumuh Bupati Bandung nomor 663/Kep.709-Disperkimtan/2021 luas perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Bandung adalah 567.03 Hektare. Sampai dengan tahun 2023, permukiman kumuh telah berkurang melalui program perumahan dan Kawasan permukiman sehingga luasan kumuh menjadi tersisa 334.46 Ha," kata Wahyudi melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang, Rabu 24 April 2024.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x