Soal LHKPN, Polisi Bakal Periksa Kembali Tersangka Firli Bahuri

- 27 Desember 2023, 19:06 WIB
Soal LHKPN, Polisi Bakal Periksa Kembali Tersangka Firli Bahuri
Soal LHKPN, Polisi Bakal Periksa Kembali Tersangka Firli Bahuri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik kepolisian bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri (FB).

Tersangka Firli Bahuri bakal diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri hari ini, Rabu 27 Desember 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan tambahan ini ada kaitannya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Firli Bahuri.

Baca Juga: Resmi dari KPU, Inilah DCT DPRD Kabupaten Bandung Dapil 6 PDIP untuk Pemilu 2024

Menurut Ade Safri, penyidik merasa perlu melakukan pemerintah kembali terhadap Firli Bahuri untuk pendalaman lebih lanjut.

"Iya betul," kata Ade saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Rabu 27 Desember 2023.

"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik," lanjutnya.

Baca Juga: Urai Kepadatan Kendaraan di Wilayah Ciwidey, Polresta Bandung Terapkan 3 Kali One Way

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x