Soal LHKPN, Polisi Bakal Periksa Kembali Tersangka Firli Bahuri

- 27 Desember 2023, 19:06 WIB
Soal LHKPN, Polisi Bakal Periksa Kembali Tersangka Firli Bahuri
Soal LHKPN, Polisi Bakal Periksa Kembali Tersangka Firli Bahuri /PMJ News

Sebelumnya, penyidik menemukan fakta terkait adanya aset yang tidak tercantum dalam LHKPN.

Hal tersebut, kata Ade, menjadi salah satu alasan dilaksanakannya pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.

"Adapun tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda istri, anak, dan keluarga," jelas Ade.

Baca Juga: 7 Caleg PDIP Berebut Kursi, Ini Daftar Namanya yang Ada di DCT DPRD Kabupaten Bandung Dapil 5

"Dimana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain/harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya," urainya, Kamis 21 Desember 2023 lalu.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah