Sebelumnya, penyidik menemukan fakta terkait adanya aset yang tidak tercantum dalam LHKPN.
Hal tersebut, kata Ade, menjadi salah satu alasan dilaksanakannya pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.
"Adapun tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda istri, anak, dan keluarga," jelas Ade.
Baca Juga: 7 Caleg PDIP Berebut Kursi, Ini Daftar Namanya yang Ada di DCT DPRD Kabupaten Bandung Dapil 5
"Dimana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain/harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan terhadap tersangka sebelumnya," urainya, Kamis 21 Desember 2023 lalu.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang