JURNAL SOREANG – Sejarah yang membuat tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila, berkaitan dengan peristiwa G30S PKI.
Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Oktober setiap tahunnya diperingati oleh bangsa Indonesia, menyimpan cerita kelam di baliknya.
Tragedi berdarah yang melatarbelakangi hari Kesaktian Pancasila 57 tahun lalu telah memakan korban jiwa sebanyak enam Jenderal TNI AD dan satu perwira pertama TNI AD.
Baca Juga: 14 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2022 Serta Cara Mengunakanya
Ketujuh korban peristiwa berdarah tersebut yakni:
1.Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
2.Mayor Jenderal Raden Soeprapto
3.Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono
4.Mayor Jenderal Siswondo Parman
5.Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan
6.Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
7.Lettu Pierre Andreas Tendean
Mereka diculik dan dilenyapkan oleh PKI pada tanggal 30 September 1965 atau yang lebih dikenal dengan Tragedi G30S PKI.
Dalam peristiwa itu, ketujuh korban kemudian dimasukkan ke dalam sumur Lubang Buaya di Jakarta Timur.
Baca Juga: Wujudkan Profil Pelajar Pancasila melalui Bahasa Santun dan Tiga 'Ng', Ini Penjelasannya
Hal itu karena Partai Komunis Indonesia (PKI) menuduh mereka akan bertindak kejam terhadap Presiden Soekarno.
Keesokan paginya, PKI yang dipimpin Letkol Untung merebut Radio Republik Indonesia (RRI) dan menyebarkan berbagai propaganda.
Namun tak sampai sehari, stasiun radio pelat merah tersebut berhasil direbut kembali oleh Kostrad (Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat).
Pemberontakan tersebut akhirnya berhasil diredam dalam waktu 5 hari di bawah komando Mayjen Soeharto
Hingga sisa-sisa pemberontak diburu ke seluruh penjuru daerah, termasuk D. N. Aidit yang diduga menjadi dalang dari peristiwa mengerikan tersebut.
Jasad para Jenderal dan satu perwira pertama itu pun akhirnya berhasil ditemukan di sumur Lubang Buaya pada tanggal 3 Oktober 1965, dan kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.
Baca Juga: Jelang 30 September, Mengenang Kembali Pemberontakan PKI yang Gugurkan 7 Pahlawan Revolusi
Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai hari peringatan Gerakan 30 September (G30S PKI) dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai hari Kesaktian Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila mengandung makna perkabungan nasional, yaitu kekuatan anti-pancasila atau berbagai pemberontakan perlu disikapi dengan pemahaman kesejarahan yang bersifat rasional bukan dengan irasionalitas keyakinan saktinya Pancasila.
Setiap keberhasilan dan kegagalan pada hakekatnya berasal dari strategi dan operasi yang dijalankan secara rasional.
Dengan rasionalitas ini, 1 Oktober dapat disikapi sebagai hari berkabung nasional, bukan untuk ritual Pancasila.
Meninggalnya sejumlah perwira TNI pada tanggal 30 September 1965 merupakan tragedi yang patut untuk dikenang.***