JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung mengumumkan berkas kelima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sudah lengkap.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Brigadir RR, Bharada E dan Kuat Maruf.
Setelah kelengkapan berkas, maka kelima tersangka akan segera di sidang di pengadlian.
Sebelumnya Kejaksaan Agung sempat mengembalikan berkas kelima tersangka karena belum lengkap.
Masyarakat berharap hakim, jaksa dan semua aparatur negara dapat menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya.
Sehingga kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini sudah sangat ditunggu oleh masyarakat bagaiamana akhirnya.***