Mendikbudristek Nadiem Makarim Menggulirkan Sistem PPDB Zonasi Berkeadilan, Apa Maksudnya?

- 7 Mei 2024, 09:55 WIB
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG - Dalam  silaturahmi bersama komunitas dan perwakilan siswa serta mahasiswa penerima program Kemendikbudristek Kamis (2/5/2024) di Jakarta,  Mendikbudristek Nadiem Makarim juga terlibat dalam dialog dengan menjawab pertanyaan dari peserta mengenai berbagai persoalan pendidikan.

“Saya senang bisa hadir di sini untuk bertemu dengan Bapak/Ibu,” kata Mendikbudristek mengawali dialog.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan seputar sistem zonasi yang terkadang menimbulkan persoalan di lapangan, Mendikbudristek menjawab bahwa kebijakan itu justru mengedepankan azas keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Ia menilai, semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk dapat masuk ke sekolah negeri.

Menurutnya, selama dua dekade terakhir, kebijakan Ujian Nasional (UN) yang menjadi syarat masuk ke jenjang yang lebih tinggi, menciptakan ketidakadilan bagi keluarga dengan tingkat ekonomi rendah.

Mendikbudristek menyatakan, yang terjadi adalah keluarga dengan ekonomi tinggi bisa masuk sekolah negeri gratis, sementara keluarga dengan tingkat ekonomi rendah harus membayar mahal dengan masuk ke sekolah swasta.

Baca Juga: Siswa Jangan Hanya Andalkan Pendaftaran Via Zonasi, tapi Juga Genjot Prestasi, Berikut Upayanya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah