Seputar Idul Adha : Bagaimana Hukum Sedekah Kurban ? Simak Penjelasan Buya Yahya

- 23 Juni 2022, 18:08 WIB
Hukum Sedekah Kurban Menurut Buya Yahya
Hukum Sedekah Kurban Menurut Buya Yahya /

JURNAL SOREANG - Dalam Hari Raya Idul Adha yang diselenggarakan pada tanggal 10 Dzulhijah.

Muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban, di Hari Raya Idul Adha.

Momen Hari Raya Idul Adha memberikan kebahagiaan tersendiri bagi orang yang kurang mampu.

Pasalnya mereka bisa merasakan daging hewan seperti sapi atau domba, yang mereka tak mampu untuk membelinya.

Baca Juga: Roy Shakti: Penipuan Mengatasnamakan Bank Memakai Iklan Bersponsor, Jangan Pernah Kasihkan OTP

Namun bagaimana hukumnya sedekah kurban ? sedekah kurban biasanya dilakukan di sekolah.

Misalnya ada 300 siswa yang bersedekah satu siswanya 30.000 rupiah, kemudian terkumpul 9 juta.

Dari uang tersebut terkumpul uang 9 juta dan dibelikan 3 kambing, berikut jawaban dari Buya Yahya. 

" Kalau secara sah kurbannya, itu memang tidak sah, tetapi sedekah kurban ini sangat baik untuk dilakukan" ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Jadi Rebutan! Statistik Kylian Mbappe di Piala Dunia, Pantesan Real Madrid Ngebet Banget

"Ada pahala yang baik bagi yang melakukan sedekah kurban, kemudian nanti dagingnya kan diberikan kepada fakir miskin dan lain-lain" ujar Buya Yahya.

"Coba misal tidak dilakukan, fakir miskin itu kan tidak jadi mendapat manfaat daging kurban, jadi ini baik untuk dilakukan" tambah Buya Yahya.

"Misal nanti ada siswa yang mampu, dirumahnya sudah berkurban, tetapi di sekolah ikut sedekah kurban, ini juga tidak apa-apa, menambah pahalanya" ujar Buya Yahya.

Kurban yang berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.

Baca Juga: Menyesal! Pemain Judi Slot Online: Menang 4 Juta diawal, Hingga Saat Sudah Rugi 9 Juta, Tapi Susah Berhenti

Sementara itu, ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.

Ritual kurban dilakukan pada bulan Zulhijah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (Iduladha), serta 11, 12, dan 13 (hari Tasyrik).

Dalam Al-Qur'an, terdapat dua peristiwa dilakukannya ritual kurban yakni oleh Qabil dan Habil (dua putra Nabi Adam), serta pada saat Nabi Ibrahim akan mengorbankan Nabi Isma'il atas perintah Allah.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: You Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x