Kabar gembira bagi para orang tua dan kader kesehatan, pelaporan status gizi kini bisa di lakukan via handphone saja.
Kemenkes RI melalui postingan di Instagram, mengatakan bahwa pencatatan status gizi bisa di akses lebih cepat melalui chatbot WhatsApp.
Baca Juga: Suami Lakukan KDRT dan Bacok Istri Hingga Luka Berat, Polisi Sebut Motifnya Gara-Gara Kucing
Apakah bisa secara langsung memulai pencatatan ? Sebelum memulai pengisian data anak atau balita di ASIK , Kader diharuskan mendaftarkan terlebih dahulu dengan cara menghubungi petugas puskesmas terdekat. Apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftarannya?
Kader memberikan data diri , data diri ini termasuk:
- Nama lengkap Kader
- NIK Kader
- Desa/ Kelurahan domisili Kader
- Nomor Hp yang aktif dan terhubung dengan aplikasi WhatsApp
- Nama Posyandu dimana kader itu bertugas
- Serta nama puskesmas terdekat
Selain mendaftarkan diri melalui petugas puskesmas terdekat, Kader bisa mendaftarkan dirinya sendiri melalui ASIK, berikut langkah pendaftarannya:
- Kader mengunduh aplikasi ASIK
- Buka ASIK , lalu pilihlah Kader Posyandu
- Memasukkan data diri seperti: Nama Lengkap ,NIK, Nomor WhatsApp, Alamat yang di tempati sampai saat ini,serta nama puskesmas.
- Setelah kader selesai mendaftar, petugas puskesmas akan melakukan verifikasi Kader melalui ASIK Web.
Setelah melakukan pendaftaran diri dan sudah di verifikasi petugas puskesmas, Kader dapat memulai pendataan melalui Chatbot WhatsApp, berikut tata cara untuk melaporkannya:
- Menyimpan nomor layanan kesehatan primer Kemenkes RI / 08127887812
- Ketik kata “ posyandu” lalu kirim
- Ada menu pilihan dan pilih “ Bayi dan Balita” untuk pendataan pertama
- Tekan tombol “pencatatan” untuk memulai pendataan
- Menu pemilihan tanggal , klik “hari ini” untuk pendatan di hari yang sama. Klik “pilih tangga lain” untuk mencatat data pada hari sebelumnya
- Klik “data dasar”
- Menjawab pertanyaan terkait apakah anak sudah mempunyai NIK atau belum, Kader bisa klik “ tidak” jika balita belum mempunyainya. Setelah itu pengisian data nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin
- Namun jika sudah memiliki NIK , klik “Ya” dan masukkan 16 angka NIK tersebut. Jika tidak mempunyai bisa jawab dengan 0 ( nol)
- Memasukkan nomor orang tua balita
- Cek data hingga benar
- Setelah pengisian data selesai,selanjutnya klik “ pengukuran”
- Masukkan hasil pengukuran dalam satuan kilogram
- Masukkan hasil pengukuran tinggi badan dalam satuan cm
- Masukkan cara pengukuran balita yang kader lakukan seperti “ berbaring” atau “berdiri”
- Akan muncul data pengukuran tadi berupa grafik,jika sesuai klik “lanjutkan” dan klik “pemeriksaan” untuk melanjutkan pencatatan
- Masuk ke informasi ASI , klik “ya” jika mendapatkan ASI. Lalu klik “Tidak” jika balita tidak menrima ASI
- MP-ASI, klik “Ya” jika sudah mendapatkan dan klik “tidak” jika belum diberikan
- Pertanyaan PMT,bagi anak yang terdampak stunting
- Konfirmasi jika pendataan sudah benar dengan klik “Ya”
- Lalu tahap terakhir , klik “ akhir pencatatan” . mengakhiri pencatatan klik selanjutnya
Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Daftar Tim Peserta Piala Dunia U-20 Edisi 2023 di Indonesia
Editor: Josa Tambunan
Sumber: Instagram Kemenkes
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
DPRD Janjikan Dana Insentif Per Januari 2022, Kader Posyandu: Sampai Saat Ini Kami Belum Menerima
-
Tingkatkan Layanan PAUD dan Posyandu, Desa Sukosari Bentuk Program Sipadu
-
Posyandu Jadi Garda Terdepan Pencegahan Stunting
-
Jarang Diungkap! Untuk Jaga Kesehatan Cukup Mudah dengan Pola Makan 3J, Ahli Gizi Menjelaskan Berikut Ini
-
Manfaat Mengkonsumsi Ikan Bandeng, Ikan yang Kaya Nustrisi dan Gizi yang Baik untuk Kesehatan
-
Peringatan Hari Gizi Nasional 2023: Waspada Stunting, Kenali Penyebab hingga Dampaknya