Kabar Gembira, Sekarang Pencatatan Status Gizi Anak Bisa Pakai WhatsApp Simak langkahnya

- 1 Maret 2023, 06:05 WIB
Ilustrasi pencatatan status gizi anak dapat di akses melalui chatbot WhatsApp.
Ilustrasi pencatatan status gizi anak dapat di akses melalui chatbot WhatsApp. /Pixabay/Anton/
 
JURNAL SOREANG- Kabar gembira bagi para kader di seluruh Indonesia kini melapor pencatatan status gizi balita sudah bisa di akses melalui chatbot WhatsApp.

Kabar gembira bagi para orang tua dan kader kesehatan, pelaporan status gizi kini bisa di lakukan via handphone saja.

Kemenkes RI melalui postingan di Instagram, mengatakan bahwa pencatatan status gizi bisa di akses lebih cepat melalui chatbot WhatsApp.

Baca Juga: Suami Lakukan KDRT dan Bacok Istri Hingga Luka Berat, Polisi Sebut Motifnya Gara-Gara Kucing

Apakah bisa secara langsung memulai pencatatan ? Sebelum memulai pengisian data anak atau balita di ASIK , Kader diharuskan mendaftarkan terlebih dahulu dengan cara menghubungi petugas puskesmas terdekat. Apa saja yang dibutuhkan untuk pendaftarannya?

Kader memberikan data diri , data diri ini termasuk:

  • Nama lengkap Kader
  • NIK Kader
  • Desa/ Kelurahan domisili Kader
  • Nomor Hp yang aktif dan terhubung dengan aplikasi WhatsApp
  • Nama Posyandu dimana kader itu bertugas
  • Serta nama puskesmas terdekat

Selain mendaftarkan diri melalui petugas puskesmas terdekat, Kader bisa mendaftarkan dirinya sendiri melalui ASIK, berikut langkah pendaftarannya:

  • Kader mengunduh aplikasi ASIK
  • Buka ASIK , lalu pilihlah Kader Posyandu
  • Memasukkan data diri seperti: Nama Lengkap ,NIK, Nomor WhatsApp, Alamat yang di tempati sampai saat ini,serta nama puskesmas.
  • Setelah kader selesai mendaftar, petugas puskesmas akan melakukan verifikasi Kader melalui ASIK Web.

Baca Juga: Mbah Moen Paparkan Amalan untuk Bisa Lunasi Hutang, Salah Satunya Membaca Surat Al Insyiroh dan Al Fil

Setelah melakukan pendaftaran diri dan sudah di verifikasi petugas puskesmas, Kader dapat memulai pendataan melalui Chatbot WhatsApp, berikut tata cara untuk melaporkannya:

  1. Menyimpan nomor layanan kesehatan primer Kemenkes RI / 08127887812
  2. Ketik kata “ posyandu” lalu kirim
  3. Ada menu pilihan dan pilih “ Bayi dan Balita” untuk pendataan pertama
  4. Tekan tombol “pencatatan” untuk memulai pendataan
  5. Menu pemilihan tanggal , klik “hari ini” untuk pendatan di hari yang sama. Klik “pilih tangga lain” untuk mencatat data pada hari sebelumnya
  6. Klik “data dasar”
  7. Menjawab pertanyaan terkait apakah anak sudah mempunyai NIK atau belum, Kader bisa klik “ tidak” jika balita belum mempunyainya. Setelah itu pengisian data nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin
  8. Namun jika sudah memiliki NIK , klik “Ya” dan masukkan 16 angka NIK tersebut. Jika tidak mempunyai bisa jawab dengan 0 ( nol)
  9. Memasukkan nomor orang tua balita
  10. Cek data hingga benar
  11. Setelah pengisian data selesai,selanjutnya klik “ pengukuran”
  12. Masukkan hasil pengukuran dalam satuan kilogram
  13. Masukkan hasil pengukuran tinggi badan dalam satuan cm
  14. Masukkan cara pengukuran balita yang kader lakukan seperti “ berbaring” atau “berdiri”
  15. Akan muncul data pengukuran tadi berupa grafik,jika sesuai klik “lanjutkan” dan klik “pemeriksaan” untuk melanjutkan pencatatan
  16. Masuk ke informasi ASI , klik “ya” jika mendapatkan ASI. Lalu klik “Tidak” jika balita tidak menrima ASI
  17. MP-ASI, klik “Ya” jika sudah mendapatkan dan klik “tidak” jika belum diberikan
  18. Pertanyaan PMT,bagi anak yang terdampak stunting
  19. Konfirmasi jika pendataan sudah benar dengan  klik “Ya”
  20. Lalu tahap terakhir , klik “ akhir pencatatan” . mengakhiri pencatatan klik selanjutnya

 Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Daftar Tim Peserta Piala Dunia U-20 Edisi 2023 di Indonesia

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x