Suami Lakukan KDRT dan Bacok Istri Hingga Luka Berat, Polisi Sebut Motifnya Gara-Gara Kucing

- 28 Februari 2023, 23:44 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Freepik/

JURNAL SOREANG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga membacok istrinya hingga luka berat diungkap pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, Polsek Bayah Polres Lebak telah menangkap seorang pria berinisial DK (55) yang diketahui merupakan suami dari korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa 28 Februari 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Pengeroyokan di Jagakarsa Jaksel Diselidiki, Polisi Amankan 1 Tersangka, 9 Lainnya Diburu

Diketahui, pelaku DK yang merupakan warga Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, adalah suami korban SN (37).

Wakapolres Lebak, Kompol Arya Fitri Kurniawan mengatakan, kronologis awal kejadian karena adanya cekcok antara korban dan pelaku.

"Awalnya pada Selasa sekira pukul 09.00 WIB, korban yang biasa melakukan jual beli kucing Anggora dan kegiatan tersebut sudah berulang kali dilarang oleh pelaku selaku suaminya," ungkap Arya dalam keterangannya, Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Simak 5 Shio Sugih di Bulan Mare 2023, Semoga Doa Menjadi Nyata, Rezeki Terus Ngalir, ini Penjelasannya

"Namun korban malah menolak dan balik marah dengan larangan pelaku yang kemudian terjadi adu mulut atau percekcokan," sambungnya.

Selanjutnya, papar Arya, pelaku mengambil golok dan langsung membacok korban dengan tangan kanannya beberapa kali tepatnya di teras depan rumahnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x