JURNAL SOREANG - Sejumlah kader Posyandu di Kabupaten Bandung mengapresiasi dan menanyakan perihal tindak lanjut dana insentif tahun 2022.
Kader di wilayah mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Bandung yang mendorong dana insentif bagi para kader Posyandu di tahun 2022.
"Alhamdulillah, tentunya ini merupakan kabar baik dan kami ucapkan terima kasih atas perhatiannya. Semoga cepat terealisasi secepatnya," ungkap salah satu kader Posyandu di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Eulis Supriatin kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Jumat 11 Februari 2022.
Baca Juga: Jangan Sepelekan! Agar Tetap Cantik, Inilah Cara Penggunaan Pelembab untuk Kulit Kering dan Kusam
Eulis menyebut, dorongan dari DPRD merupakan bentuk perhatian secara langsung kepada para kader yang bekerja di lapangan.
Menurutnya, kader Posyandu merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah, yaitu RW.
"Kalau tidak ada kader di bawah, pemerintahan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, kader di bawah merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah," tegasnya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Polresta Bandung Berlakukan Ganjil Genap bagi Kendaraan Luar Kota
Tugas kader, lanjutnya, tergolong cukup banyak dan lumayan berat. Dimulai dari pendataan bayi lahir, ibu hamil, KB, hingga mendata warga yang meninggal dunia.
"Semua tugas tersebut harus terdata dengan baik. Dan tentunya, tugas ini jelas sangat membantu pemerintahan yang berada di atasnya yakni desa, kecamatan, hingga kabupaten," paparnya.