Sudah Lengkap! Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast

- 20 Juni 2022, 19:23 WIB
Sudah Lengkap! Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast
Sudah Lengkap! Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast /PMJ News

Penyidik telah menyita aset berupa uang senilai Rp1,5 miliar dari Persija Jakarta, Madura United, dan Bhayangkara FC. 

Baca Juga: 10 Tips Menjaga Kesehatan Mental Ala Psikiater, No 8 Kadang Sulit Dilakukan

Penyidik juga menyita satu unit rumah milik tersangka MUdan satu unit rumah milik tersangka ZHP, dengan nilai Rp15 miliar.

PT Trust Global Karya memasarkan produk ebook kepada para anggotanya dengan embel-embel pembelajaran trading. 

Anggota yang bergabung diharuskan menyetor sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli ebook tersebut. 

Baca Juga: Mengagumkan! Anggota Girlgroup Kpop Ini Masuk Dalam 100 Peringkat Reputasi untuk Brand! Ada Lisa BLACKPINK?

Bonus yang dijanjikan pihak Viral Blast setiap merekrut anggota baru sebesar 10 persen.

Uang hasil penjualan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk, untuk kemudian didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut. 

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan sekitar 12.000 anggotanya dengan nilai mencapai Rp 1,2 triliun.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x