JURNAL SOREANG - Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan, tiga klub sepakbola Tanah Air terseret kasus robot trading Viral Blast Global.
Robertus menyebut, ketiga klub sepakbola itu adalah Persija Jakarta, Madura United, dan Bhayangkara FC.
Dari ketiganya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menyita sejumlah uang.
Baca Juga: Jadwal Layanan Mobil SIM Keliling Kota Bandung 20 Juni - 26 Juni 2022
Robertus mengatakan, selain dari tiga klub sepakbola, polisi juga menyita uang dari para tersangka berinisial RPW, MU, ZHP, dan PW senilai Rp20 miliar.
Ditambahkan Robertus, dari empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri, satu diantaranya yaitu PW belum ditahan dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aset yang disita penyidik Bareskrim Polri selain uang tunai milliaran rupiah yaitu sebuah rumah, apartemen, dan sejumlah unit kendaraan mobil.
"Total uang yang disita Rp23.045.000.000. Rp1,5 miliar diantaranya dari Madura United, Persija Jakarta, Bhayangkara FC," ungkap Robertus dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 18 Juni 2022.
Ia melanjutkan, penyidik juga menyita uang Rp45 juta dari exchanger dan Rp1,4 miliar dari sebuah dealer di Surabaya.