Respon Aspirasi Masyarakat, DPRD Kabupaten Bandung Mengundang Audensi Perusahaan Pengelola Panas Bumi

- 1 Maret 2023, 18:30 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung lintas fraksi menggelar audensi terkait proses perizinan dan Lakom PT Geo Dipa Energi dan PT Star Energy Geothermal Wayang Windu yang disampaikan Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, Rabu 1 Maret 2023.
Anggota DPRD Kabupaten Bandung lintas fraksi menggelar audensi terkait proses perizinan dan Lakom PT Geo Dipa Energi dan PT Star Energy Geothermal Wayang Windu yang disampaikan Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, Rabu 1 Maret 2023. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Menanggapi aspirasi masyarakat terkait perizinan dan proses lahan kompensasi (Lakom) perusahaan panas bumi, DPRD Kabupaten Bandung mengundang PT Geo Dipa Energi dan PT Star Energy Geothermal Wayang Windu.

Selain mengundang perusahaan pengelola panas tersebut, DPRD juga menghadirkan Jamparing Institut dan beberapa SKPD terkait untuk menghadiri audensi.

Audensi tersebut digelar di ruangan komisi A dan diikuti beberapa anggota legislatif (Aleg) lintas fraksi.

Baca Juga: Jika Hasil Pertandingan Indonesia vs Irak di Piala Asia U20 Berakhir Imbang, Maka ini Dampaknya Bagi Kedua Tim

Acep Ana aleg Fraksi PKB memimpin audensi tersebut, sementara Dasep Kurnia Gunanudin fraksi PKS, Riki Ganesa Fraksi Golkar dan Evi Riyanti.

Acep Ana menjelaskan, audensi terkait proses Lakom dan perizinan perusahaan panas bumi tersebut dimohon oleh Jamparing institut.

"Alhamdulillah, audensi yang digelar untuk ketiga kali ini bisa dihadiri pihak perusahaan terkait. Sehingga, semua pertanyaan bisa terjawab," kata Acep Ana kepada Wartawan usai memimpin audensi, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: Indonesia vs Irak di Piala Asia U20, Shin Tae Youn Berikan Instruksi Khusus kepada Pemain Skuad Garuda

Menurut Acep Ana, terkait proses Lakom sesuai dengan IPPKH awalnya masih menjadi pertanyaan semua pihak, khususnya masyarakat.

"Dengan hadirnya perusahaan terkait, hal itu bisa terjawab. Mereka menerangkan kalau proses perizinan dan Lakom sudah terealisasi, tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x