JURNAL SOREANG - Menanggapi aspirasi masyarakat terkait perizinan dan proses lahan kompensasi (Lakom) perusahaan panas bumi, DPRD Kabupaten Bandung mengundang PT Geo Dipa Energi dan PT Star Energy Geothermal Wayang Windu.
Selain mengundang perusahaan pengelola panas tersebut, DPRD juga menghadirkan Jamparing Institut dan beberapa SKPD terkait untuk menghadiri audensi.
Audensi tersebut digelar di ruangan komisi A dan diikuti beberapa anggota legislatif (Aleg) lintas fraksi.
Acep Ana aleg Fraksi PKB memimpin audensi tersebut, sementara Dasep Kurnia Gunanudin fraksi PKS, Riki Ganesa Fraksi Golkar dan Evi Riyanti.
Acep Ana menjelaskan, audensi terkait proses Lakom dan perizinan perusahaan panas bumi tersebut dimohon oleh Jamparing institut.
"Alhamdulillah, audensi yang digelar untuk ketiga kali ini bisa dihadiri pihak perusahaan terkait. Sehingga, semua pertanyaan bisa terjawab," kata Acep Ana kepada Wartawan usai memimpin audensi, Rabu 1 Maret 2023.
Menurut Acep Ana, terkait proses Lakom sesuai dengan IPPKH awalnya masih menjadi pertanyaan semua pihak, khususnya masyarakat.
"Dengan hadirnya perusahaan terkait, hal itu bisa terjawab. Mereka menerangkan kalau proses perizinan dan Lakom sudah terealisasi, tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.