PT Geo Dipa Terkesan Lalai Terkait Lakom, Jamparing Insitut Desak DPRD Tegas dalam Bertindak

- 6 Agustus 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy.
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy. /geodipa.co.id/

JURNAL SOREANG - Dadang Risdal Aziz ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah mendesak DPRD Kabupaten Bandung untuk tegas dalam bertindak, terkait lahan kompensasi (Lakom) PT Geo Dipa Energi.

Menurut Dadang Risdal Aziz, PT Geo Dipa Energi terkesan lalai dalam merealisasikan komitmen dan aturan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sesuai dengan yang tertuang dalam izin pinjam Pakai kawasan hutan (IPPKH), PT Geo Dipa Energi memiliki kewajiban dan komitmen merealisasikan Lakom sebelum pengembangan proyek panas bumi dilakukan.

Baca Juga: 5 Fobia atau Ketakutan Aneh yang Berkaitan dengan Hubungan Intim, dari Takut Telanjang hingga Cemas Lihat Mr P

"Sudah satu tahun lebih IPPKH ditetapkan, PT Geo Dipa Energi belum merealisasikan terkait Lakom. Sehingga, kami berpandangan DPRD lemah dalam bertindak aspirasi masyarakat," kata Risdal sapaan akrab ketua Jamparing institut kepada Jurnal Soreang, Jumat 5 Agustus 2022.

Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, menyoroti terkait lahan pengganti PT Geo Dipa energi yang tercantum dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Untuk membahas terkait IPPKH tersebut, kata Risdal, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menggelar audensi bersama DPRD Kabupaten Bandung melalui komisi A.

Baca Juga: Prediksi Premier League Fulham vs Liverpool, Jadwal, Head to Head, Link Streaming dan Susunan Pemain

Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan atau langkah kongkrit. Sehingga, pihaknya memandang DPRD kabupaten Bandung lemah dalam menjalankan tupoksinya.

"Ya, kita sudah mendatangi DPRD untuk mengetahui sejauh penerapan pengawasan dan tindakan tegas terkait proses Lakom dalam pengembangan perusahaan PT Geo Dipa Energi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x