"Ada yang menarik dalam keterangan kedua perubahan itu, untuk PT Geo Dipa Energi saat ini sedang proses revetasi. Sementara PT Star Energy, katanya sudah menyiapkan lakom jauh sebelum IPPKH terbit," katanya.
Oleh karena itu, Risdal sapaan akrab Direktur Jamparing Institut mengatakan, pihaknya akan terus mendorong DPRD untuk melakukan pengecekan dokumen dan lokasi.
Selain itu, dirinya juga akan melakukan pengecekan lokasi dan kajian secara administrasi agar hadirnya perusahaan tersebut bermanfaat dan berdampak positif dimasa akan datang.
"Kami akan terus mengawal dan mendorong DPRD untuk melakukan pengecekan dokumen dan lokasi, dan kami juga akan melakukan kajian kedua perusahaan itu," pungkasnya.***