PT Geo Dipa Energi Realisasikan Lakom, Jamparing Institut: Menghutankannya Jadi Prioritas dan Perlu Pengawasan

- 3 Februari 2023, 14:28 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy.
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy. /geodipa.co.id/

JURNAL SOREANG - Sesuai dengan komitmen, PT Geo Dipa Energi Realisasikan lahan kompensasi (Lakom) sebagai pengganti dari area yang digunakan sebagai pengembangan perusahaan pemanfaat potensi panas bumi tersebut.

Lakom PT Geo Dipa Energi tersebut sebagai bentuk realisasi dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Kabupaten Bandung.

Sesuai IPPKH, PT Geo Dipa Energi memiliki komitmen menyediakan Lakom dengan rasio 1:2 dari lahan kehutanan yang digunakan untuk pengembangan wilayah kerja PLTP.

Baca Juga: Mengapa Harus Perbaiki Sholat di Bulan Rajab? Begini Penjelasannya, Ternyata Saling Berhubungan!

Menanggapi hal tersebut, Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah menyampaikan apresiasi atas komitmen PT Geo Dipa Energi.

Menurutnya, setelah melalui proses panjang akhirnya PT Geo Dipa Energi merealisasikan Lakom sesuai IPPKH dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) Republik Indonesia.

"Saya sampaikan apresiasi kepada PT Geo Dipa Energi yang sudah merealisasikan Lakom sebagai komitmen perusahaan," kata Risdal sapaan akrab direktur Jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah kepada Jurnal Soreang, Jumat 3 Februari 2023.

Baca Juga: Hokinya Mantul! Rezeki 3 Shio Ini Makin Melimpah Ruah Jelang Cap Go Meh 2023, Sukses Besar di Bulan Februari!

Risdal mengatakan, komitmen yang direalisasikan PT Geo Dipa Energi memang perlu diapresiasi oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten Bandung.

"Bagus, itu perusahaan perlu diapresiasi karena melaksanakan program sesuai komitmen. Tinggal, sistem Menghutankannya harus jadi prioritas," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x