PT Geo Dipa Terkesan Lalai Terkait Lakom, Jamparing Insitut Desak DPRD Tegas dalam Bertindak

- 6 Agustus 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy.
Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Patuha bi sawah pengelolaan PT Geo Dipa Energy. /geodipa.co.id/

Karena belum ada langkah kongkrit dan tegas dari DPRD, pihaknya akan melayangkan kembali surat audensi agar tahu bagai mana sebenarnya langkah yang dilakukan oleh wakil rakyat itu.

Baca Juga: Jangan Remehkan Doa dan Pengorbanan Sang Ibu! Lihatlah Raihan Cristiano Ronaldo Sekarang

"Secepatnya kami akan melayangkan surat audensi dan berharap DPRD bisa tegas menindaklanjuti problem yang terjadi di wilayah karena menyangkut kehidupan masyarakat banyak," akunya.

Lebih lanjut Risdal mengatakan, seharusnya DPRD bertindak tegas dan cepat apalagi menyangkut lingkungan. Sebab, akan menentukan bagaimana nasib daerah dan masyarakat ke depan.

"Menurut kami, perizinan PT Geo Dipa perlu ditelusuri oleh DPRD karena berlokasi di wilayah kawasan hutan lindung yang berada di kabupaten Bandung," tuturnya.

Baca Juga: 22 Pemain Persib Bandung Diboyong ke Samarinda, Siapa Saja yang Tidak Ikut?

Karena berada di wilayah Kabupaten Bandung, kata Risdal, maka wajar ketika DPRD bersama seluruh SKPD terkait melakukan penelusuran terkait perizinan dan kewajiban yang harus dilakukan PT Geo Dipa energi.

"Itu kan proyek nasional yang berada di wilayah kabupaten Bandung, maka pemerintah harus hadir untuk mengkaji dampak positif dan negatifnya kepada daerah dan masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, apa yang menjadi kewajiban perusahaan tersebut kepada masyarakat dan pemerintah harus benar benar dikawal agar benar benar terealisasi.

Baca Juga: Tak Perlu Malu dan Ditahan! Ini 7 Manfaat Mendesah Saat Hubungan Intim,Diataranya Bikin Tambah Puas Pasutri?

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x