Pelaku Begal Payudara di Katapang Bandung, Akui Miliki Kelainan, Berikut Keterangan Tersangka 

- 22 November 2021, 19:09 WIB
Pelaku begal payudara digiring petugas saat dihadirkan ekpose kasus asusila di Mapolresta Bandung, Senin 22 November 2021.
Pelaku begal payudara digiring petugas saat dihadirkan ekpose kasus asusila di Mapolresta Bandung, Senin 22 November 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Seorang begal payudara yang menyamar sebagai wanita berinisial H (40), berhasil diringkus aparat kepolisian.

Satreskrim Polresta Bandung, mengamankan pelaku yang diduga memiliki kelainan, usai dilaporkan oleh korbannya kepihak kepolisian.

Diketahui, pelaku melakukan aksi tindak pidana asusila di yakni begal payudara di Babakan Sondari, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Sabtu 20 November 2021, sekira pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Kalahkan PSPS Riau, PSMS Medan Amankan Tiket Delapan Besar Liga 2

Akibat perbuatannya, pelaku begal payudara disangkakan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Aksi dilakukan ketika saya keluar rumah. Dimana sebelumnya, saya pura pura menanyakan alamat, terus dijawab, setelah dijawab saya pegang dadanya," tutur pelaku H dalam keterangannya, saat dihadirkan ekpose kasus asusila di Mapolresta Bandung, Senin 22 November 2021.

Pelaku H menyebut, apa yang dilakukannya ini, yakni memegang dada kepada korban, dikarenakan ia memiliki kelainan.

"Saya melakukan ini, karena saya ada kelainan, suka pake Fakebooks, jadi untuk menyamarkan yang asli dengan yang tiruan," tuturnya.

Baca Juga: 15 Fakta Menarik No Min Woo yang Dulu Memiliki Nama Panggung Rose

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x