Dalam kesehariannya lanjut pelaku H, kalau dirumah sering menggunakannya baju perempuan.
"Kalau pakai baju perempuan itu di rumah, sudah sekitar 5 tahunan," bebernya.
Diberitakan, Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Baca Juga: Rating Buruk, Lima Film Superhero Ini Alami Kerugian
"Pengakuan kepada penyidik, motif tersangka sementara, dimana pelaku terdorong oleh hasrat seksual," terangnya.
"Pastinya akan kita dalami lagi, apakah nantinya penyidik akan melakukan tes kejiwaan dan lain sebagai. Tersangka ini, melakukan asusila pada bagian sensitif kewanitaan bagian atas," bebernya.
Selain meringkus pelaku tambah Indra, jajarannya juga menyita barang bukti, diantaranya satu set pakaian wanita.
"Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu helm, sebuah spot bra warna biru, dua buah manset tangan, dua buah balon dan satu unit kendaraan sepeda motor," imbuh AKBP Dwi Indra Laksmana. ***