Bahas Raperda Ponpes, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Gelar Jajak Pendapat Bersama Pimponpes

- 18 Oktober 2021, 20:31 WIB
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung menggelar FGD untuk jajak pendapat terkait Raperda Pesantren menindak lanjut UU dan Perpres tentang Pesantren.
Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung menggelar FGD untuk jajak pendapat terkait Raperda Pesantren menindak lanjut UU dan Perpres tentang Pesantren. /Rustandi/Jurnal Soreang

"Munculnya Undang-undang No 18 tahun 2019 dan Perpres 22 tahun 2021 tentang dana abadi pesantren. Sisi lain, menjadi kabar bahagia, tapi sisi lain juga akan terdampak," tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengusung Raperda ponpes di Kabupaten Bandung agar terkoneksi dengan UU dan Perpres.

Menanggapi hal tersebut, Dicky Nugraha Plt Kabag Hukum Kabupaten Bandung menjelaskan, Raperda Pesantren sedang masuk ke dalam Bapemperda 2022.

Baca Juga: Rahasia Kari India! Resep CHICKEN TIKKA MASALA: Empuk & Meresap!

Oleh karena itu, pihaknya bersama legislatif melakukan pembahasan pra Raperda. Hal itu, untuk pemenuhan substansi mewakili aspirasi yang ada di kabupaten Bandung.

"Pihak eksekutif sangat serius menanggapi Raperda pesantren, dan pasti siap diikuti dalam implementasi penerapannya. Dan kajian tim naskah akademis berada di Kesra," akunya.

Sementara itu, Acep Ana Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung sekaligus wakil ketua Badan pembentuk peraturan daerah mengatakan, Raperda pesantren akan menjadi prioritas pertama.

"Naskah Akademik, kita usulkan pada masa sidang tahun II 2022 mendatang. Kami bahagia, banyak pimpinan ponpes yang hadir untuk memberikan masukan terkait Raperda," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x