JURNAL SOREANG - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Focus Grup Discusion (FGD) terkait Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren (Ponpes).
Kegiatan tersebut digelar di ruangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bandung, Senin 18 Oktober 2021.
Jajak pendapat tersebut, digelar dengan mengundang pimpinan pondok pesantren (Pimponpes) se Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Weapon Mematikan, Klaim dari Kode Redeem FF Free Fire Edisi Selasa 19 Oktober 2021
Hal tersebut dikatakan Renie Rahayu ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung, menurutnya, FGD digelar dan dihadiri Pimponpes agar memberikan masukan terkait Raperda Ponpes.
"Kami sengaja mengundang para pimpinan pondok ini untuk mendengarkan masukan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) ke depan," kata Renie kepada wartawan.
Renie mengatakan, Fraksi PKB akan serius mengawal Raperda tentang Ponpes agar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
"Kami akan terus mengawal Raperda, dan menampung aspirasi masyarakat agar terbentuknya Perda Ponpes sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Klaim Kode Redeem Free Fire Edisi Selasa 19 Oktober 2021, Kalahkan Semua Lawanmu
Hal yang sama dikatakan Tarya Witarsa Sekjen DPC PKB Kabupaten Bandung, mengatakan, dengan munculnya Undang-Undang dan Perpres Tentang dana abadi pesantren.