Pansus III DPRD Bahas Raperda, Wawan Ruswandi: Lindungi Pelaku Ekonomi Kreatif Dorong Kesejahteraan Masyarakat

- 6 April 2021, 01:20 WIB
Wawan Ruswandi Wakil Ketua DPRD, bersama jajaran pansus III DPRD Kabulaten Bandung saat membahas Raperda ekonomi kreatif, Senin 5 April 2021.
Wawan Ruswandi Wakil Ketua DPRD, bersama jajaran pansus III DPRD Kabulaten Bandung saat membahas Raperda ekonomi kreatif, Senin 5 April 2021. /Jurnal Soreang/Rustandi

JURNAL SOREANG - Untuk mendorong perkembangan perekonomian masyarakat dan melindungi pelaku ekonomi krearif, DPRD Kabupaten Bandung melalui panitia khusus (Pansus) III mebahas rencana peraturan daerah (Raperda) ekonomi kreatif.

Melalui Raperda ekonomi krearif tersebut, selain mewadahi juga melindungi kakayaan intelektual dan hak cipta pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bandung.

Hal tersebut dikatakan Wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung fraksi PKS Wawan Ruswandi, menurutnya, peraturan tersebut memang perlu dibentuk sebab untuk melindungi para pelaku ekonomi kreatif.

Baca Juga: Antisipasi Peredaran Miras, Pansus II DPRD Kabupaten Bandung Bahas Raperda, Ini Penjelasan Yayat Hidayat

Baca Juga: Pasokan Vaksin Covid-19 Berkurang, Menkes Budi Gunadi Prioritaskan Vaksinasi Kepada Lansia

"Raperda ini bertujuan untuk pengembangan perekonomian dan melindungi pelaku ekonomi kreatif sebagai pemilik kekayaan intelektual Kabupaten Bandung," kata Wawan saat ditemui disela-sela pembahasan Raperda, Senin 5 April 2021.

Wawan menjelaskan, melalui produk Raperda ekonomi kreatif tersebut, adalah salahsatu langkah dalam mendorong pengembangan perekonomian masyarakat dan peningkatan pendapatan asli daerah.

"Raperda ini, nanrinya akan melindung kekayaan intelektual pelaku ekonomi yang akan berimbas pada pengembangan perekonomian masyarakat dan juga pada peningkatan pendapatan asli daerah," jelasnya.

Menurutnya, ekonomi kreatif tersebut akan menjadi hasanah baru dalam pergerakan perekonomian masyarakat Kabupaten Bandung.

"Memang, gerakan gerakan pelaku ekonomi kreatif ini sebetul sudah ada sejak lama. Kami membahas Raperda ini untuk melindungi dan sebagai bentuk kepedulian kepada mereka," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x