Jika merunut pada panduan itu, RT 01 RW 13 jelas masuk zona merah dan harus ditangani dengan Micro Lockdown.
Apalagi dengan kesadaran warganya yang langsung berinisiatif menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, hanya tinggal butuh dukungan logistik dan pemantauan serius dari pemerintah.
Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung sendiri, kasus positif aktif per 30 Juni 2021 tercatat 3.585 orang atau hampir 1 dari 1.000 warga terpapar.
Sejumlah kecamatan seperti Arjasari, Baleendah, Cicalengka, Katapang, Kutawaringin, Margaasih, Margahayu, Pacet, Pameungpeuk, Paseh dan Rancaekek, menjadi kecamatan dengan sebaran kasus tertinggi di atas 100 orang.
Sementara data sebaran yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, ada 31 RT di 23 desa yang masuk dalam zona merah per 27 Juni 2021.
Meskipun demikian, saat ini kondisi di lapangan sudah jauh berbeda karena cukup banyak RT yang ternyata bisa dikategorikan sebagai zona merah, meskipun belum masuk dalam data Dinkes/Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung.
Di Kecamatan Kutawaringin misalnya, kecamatan dengan kasus positif tertinggi saat ini tersebut, memiliki total 317 warga terkonfirmasi positif yang tengah dirawat atau menjalani isolasi mandiri.