Apa Saja yang Perlu Dibawa saat Tes Wawancara PPK Pilkada 2024 Kabupaten Bandung? Cek Daftar Berkasnya!

- 11 Mei 2024, 09:54 WIB
Ilustrasi Berkas-berkas lamaran pekerjaan
Ilustrasi Berkas-berkas lamaran pekerjaan /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Tes wawancara calon anggota PPK Pilkada 2024 Kabupaten Bandung dimulai pada hari ini, Sabtu, 11 Mei 2024.

Dijadwalkan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bandung, tes wawancara diikuti oleh calon anggota PPK yang dinyatakan lulus ujian tertulis berbasis komputer.

Berlangsung selama 2 hari, tes wawancara PPK akan digelar di tanggal 11 dan 12 Mei 2024 yang mana pembagian jadwalnya berdasarkan asal kecamatan peserta dari seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Dimulai Hari Ini! Cek Jadwal Pembagian Seleksi Wawancara PPK Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, Kamu Kapan?

Pastikan calon anggota PPK Pilkada 2024 yang mengikuti tes ini sudah mengetahui jadwal wawancaranya.

Selain mengetahui jadwal wawancara, saat mengikuti tes ini, peserta harus menggunakan pakaian rapih dan bersepatu.

Tak hanya itu, sebelum mengikuti tes wawancara, calon anggota PPK harus membawa sejumlab berkas dan alata tulis.

Baca Juga: Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahun 2024 Resmi Dibuka Kemendikbudristek, Ini Jenis Beasiswa dan Cara Daftarnya

Inilah list berkas yang perlu disiapkan sebelum mengikuti tahap seleksi ketiga PPK Pilkada 2024 khususnya wilayah Kabupaten Bandung:

1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah