JURNAL SOREANG - Tes wawancara calon anggota PPK Pilkada 2024 Kabupaten Bandung dimulai pada hari ini, Sabtu, 11 Mei 2024.
Dijadwalkan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bandung, tes wawancara diikuti oleh calon anggota PPK yang dinyatakan lulus ujian tertulis berbasis komputer.
Berlangsung selama 2 hari, tes wawancara PPK akan digelar di tanggal 11 dan 12 Mei 2024 yang mana pembagian jadwalnya berdasarkan asal kecamatan peserta dari seluruh wilayah Kabupaten Bandung.
Pastikan calon anggota PPK Pilkada 2024 yang mengikuti tes ini sudah mengetahui jadwal wawancaranya.
Selain mengetahui jadwal wawancara, saat mengikuti tes ini, peserta harus menggunakan pakaian rapih dan bersepatu.
Tak hanya itu, sebelum mengikuti tes wawancara, calon anggota PPK harus membawa sejumlab berkas dan alata tulis.
Inilah list berkas yang perlu disiapkan sebelum mengikuti tahap seleksi ketiga PPK Pilkada 2024 khususnya wilayah Kabupaten Bandung:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)