Hal itu jelas membuat Elan sendiri sangat khawatir, karena saat ini RT 01 seolah wilayah tak berpenghuni, karena seluruh warganya sama sekali berdiam di rumah tanpa aktivitas.
Untuk membantu logistik selama isolasi, ia dan warga di RT lain hanya menggalang urunan untuk menyediakan makanan dan obat-obatan seadanya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Tempat Ibadah Sampai Tempat Olahraga Ditutup Sementara
Sementara itu Sekdes Jelegong Dian Farid mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik rencana pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa Bali.
Hal itu diharapkan bisa meringankan beban pemerintah desa dan RT/RW yang berjibaku menangani puluhan warganya yang terkonfirmasi positif.
Dian menambahkan bahwa di desanya sendiri saat ini memang hanya satu RT yaitu RT 01 RW 07 yang masuk kategori zona merah berdasarkan data Dinas Kesehatan kabupaten Bandung.
Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan Dengan Penegakan Hukum, Berikut Keterangan Menko Airlangga Hartarto
Namun kenyataannya, dinamika kasus harian membuat sejumlah RT lain juga mengalami kondisi yang mengkhawatirkan, terlebih RT 01 RW 13 yang seluruh warganya berinisiatif menjalani isolasi mandiri.
Menurut Dian, Pemdes juga memiliki kewenangan untuk menentukan zonasi sebaran Covid-19 di wilayahnya, berdasarkan buku saku yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dalam panduan tersebut, satu RT dinyatakan zona merah dan harus ditangani dengan penerapan Micro Lockdown, jika terdapat lebih dari 5 rumah yang berisi warga terpapar Covid-19.