Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, KPK Periksa Brigita Manohara

- 5 Juni 2023, 23:37 WIB
Ilustrasi gedung KPK di Jakarta
Ilustrasi gedung KPK di Jakarta /Dok. Pikiran Rakyat

Penyidik KPK lantas mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP kepada beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita Manohara.

Brigita mengaku telah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke KPK.

"Sudah aku transfer, total Rp480 juta. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat pada hari Selasa (26 Juli  2022).

Baca Juga: Gratis, Gratis dan Gratis! Inilah 25 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha 1444 H 2023, Buruan Klik di Sini Segera!

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara tidak serta-merta menggugurkan tuntutan pidana.

"Terkait dengan beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP, bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli di Jakarta, Senin 20- 2.

Diketahui sebelumnya, Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mengaku telah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat pada hari Selasa 26 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Cancer, Leo, Virgo Hari Ini! Saat Badai Muncul, Pelihara Cahaya di Dalamnya

Sebelumnya, KPK mengapresiasi sikap kooperatif Brigita yang berjanji akan mengembalikan uang tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x