JURNAL SOREANG - Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangka Rafael Alun Trisambodo masih terus diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terungkap, total nilai aliran dana TPPU mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu nyaris mencapai angka Rp100 miliar.
"Kira-kira mendekati Rp100 M," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Jumat 2 Juni 2023.
Asep menjelaskan, Rp100 miliar tersebut termasuk dengan nilai aset yang dimiliki Rafael Alun, salah satunya berupa properti.
Kendati demikian, ia tidak menyampaikan lebih jauh terkait lokasi-lokasi dari properti Rafael Alun tersebut.
Asep hanya menyampaikan pendalaman yang dilakukan oleh KPK terkait alirab dana TPPU ini masih berlanjut.
Baca Juga: Ganas! 3 Weton Paling Menakutkan Ketika Dia Sedang Marah, Yuk Cek Adakah Weton Anda Dalam Daftar