JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan dari masyarakat terkait aset yang dimiliki tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Masyarakat diharapkan turut terlibat dalam upaya membongkar kasus gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak itu.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan kasus Rafael Alun dapat menyampaikan langsung ke KPK.
"Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud," tutur Ali dalam keterangannya, Kamis 1 Juni 2023.
Ali mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan penelusuran aset-aset tersangka Rafael Alun yang berkaitan dengan kasus gratifikasi ataupun TPPU.
Sejauh ini, tambahnya, KPK sudah melakukan penyitaan sejumlah aset milik ayah dari Mario Dandy Satriyo itu, seperti kendaraan hingga bangunan.
Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Cancer, Leo, Virgo 2 Juni 2023! Bangun Koneksi Berdasarkan Kepedulian