Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek Infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, KPK Periksa Brigita Manohara

- 5 Juni 2023, 23:37 WIB
Ilustrasi gedung KPK di Jakarta
Ilustrasi gedung KPK di Jakarta /Dok. Pikiran Rakyat

"Itu sudah semua, biar cepat beres," kata dia.

KPK juga telah memeriksa Brigita di Gedung KPK, Jakarta, Senin 25 Juni 2022 sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP ke beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita.

Baca Juga: Wow Mantap Banget! 3 Motor Klasik Ini Masih Terkenal dan Banyak yang Cari, Salah Satunya Satria Hiu

Uang yang akan dikembalikan tersebut, kata pihak KPK, akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali kepada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.

Usai diperiksa, Brigita mengakui dia pernah menerima aliran uang dan hadiah dari tersangka RHP.

"Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita.

KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Capricorn, Aquarius, Pisces Hari Ini! Lepaskan Kegembiraan dan Ciptakan Kenangan Abadi

KPK akan umumkan kepada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah