JURNAL SOREANG - Sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2022 yang diterbitkan Kementerian Agama atau Kemenang RI, closing date Bandara Jeddah, Arab Saudi dilakukan pada 3 Juli 2022 pukul 24.00 waktu setempat.
Hal itu menjadi kekhawatiran bagi calon jemaah Haji Furoda yang belum menerima visa Mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi.
Sehingga ketika sudah closing date, Bandara Jeddah tidak menerima lagi kedatangan jemaah Haji dari negara manapun termasuk calon jemaah Haji Furoda.
Petugas di bandara tersebut dipastikan langsung menolak ketika ada calon jemaah Haji termasuk Haji Furoda yang masuk, pasalnya hal tersebut adalah ketentuan mutlak yang harus dipatuhi setiap negara.
Meskipun ada risiko dan biaya terbilang tinggi, Haji Furoda masih diminati sebagaian masyarakat Indonesia lantaran tidak harus menunggu lama pemberangkatan ibadah Haji ke Tanah Suci.
Sementara itu, hingga kini visa Mujamalah belum terbit dari Kerajaan Arab Saudi yang diperkirakan ada kaitannya dnegan lonjakan jemaah Haji domestik.
“Jamaah haji domestik melampaui dari target 150 ribu menjadi 200 ribu lebih jamaah,’’ kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Kamis, 30 Juni 2022.