Kemudian Syam mengatakan bahwa pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mayoritas sudah menyetor uang pembelian tiket pesawat dan booking hotel untuk calon jemaah Haji Furoda.
Namun, lanjut Syam, jika calon jemaah Haji Furoda tidak jadi berangkat pada tahun 2022 ini, tiket pesawat dan hotel kemungkinan hanya akan kembali sekira 40 persen dari harga tiket yang dibayarkan.
Hal tersebut juga terjadi pada pihak hotel bahkan ada yang sama sekali tidak dapat mengembalikan uang booking, sehingga otomatis hangus.
Sedangkan calon jemaah Haji Furoda tidak ingin tahu lantaran batalnya pemberangkatan bukan atas keinginan mereka melainkan visa dari Kerajaan Arab Saudi tidak terbit.
Wasekjen AMPHURI, Rizky Sembada pun turut menyoroti kondisi para calon jemaah Haji Furoda yang dihadapkan pada situasi yang membingungkan bagi mereka lantaran hingga saat ini belum menerima visa Mujamalah dari pihak Kerajaan Arab Saudi.
Pihak AMPHURI berharap agar Kemenag dan Kemenhub terus membantu proses tersebut.
Baca Juga: Robot Trading ATG Dipolisikan, 142 Korban Diiming-Imingi Investasi hingga Alami Kerugian Rp17 Miliar
Lantaran saat ini kebijakan mengenai keberangkatan Haji Furoda berada di tangan pemerintah Arab Saudi sepenuhnya.