NAIK HAJI 2022: Kemenag akan Tindak Tegas Pihak yang Menyalahi Aturan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Furoda

- 30 Juni 2022, 06:55 WIB
Kemenag akan tindak tegas pihak yang menyalahi aturan dalam pemberangkatan para calon jemaha Haji Furoda.
Kemenag akan tindak tegas pihak yang menyalahi aturan dalam pemberangkatan para calon jemaha Haji Furoda. /Unsplash.com

 

JURNAL SOREANG – Kementerian Agama atau Kemenag RI menyoroti Haji Furoda.

Kemenag pun mengingatkan kepada para calon jemaah Haji Furoda agar waspada dan berhati-hati dalam memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

PIHK yang harus dipilih oleh calon jemaah Haji Furoda harus terdaftar dan memiliki izin Kemenag.

Baca Juga: Gara-Gara Judi Online? Pria Ini Ungkap Pengalamannya Sempat Curi Uang Orang Tua hingga Terjerumus Narkoba

Hal tersebut untuk menghindari potensi kejahatan atau penipuan terhadap para calon jemaah Haji Furoda.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nur Arifin memberikan pesan khusus kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima penawaran Haji Furoda.

Termasuk Haji Furoda yang mengatasnamakan Haji khusus atau Haji plus.

“Masyarakat harus berhati-hati jangan sampai menjadi korban penipuan berkedok Haji khusus padahal sebetulnya bukan paket Haji khusus,” kata Nur Arifin.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x