Jika Calon Jemaah Haji Furoda Batal Berangkat, Maka Uang Mereka Tak Bisa Kembali 100 Persen? Ini Alasannya

- 30 Juni 2022, 06:26 WIB
Ilustrasi. Ini alasan mengapa uang calon jemaah Haji Furoda tidak bisa kembali sepenuhnya atau 100 persen jika batal berangkat haun 2022 ini.
Ilustrasi. Ini alasan mengapa uang calon jemaah Haji Furoda tidak bisa kembali sepenuhnya atau 100 persen jika batal berangkat haun 2022 ini. /Pixabay/Glady./

 

JURNAL SOREANG – Calon jemaah Haji Furoda tahun 2022 ini tengah cemas menantikan visa Mujamalahan dari Kerajaan Arab Saudi.

Bukan hanya calon jemaah Haji Furoda, sejumlah asosiasi travel Haji yang menangani dalam pengurusan visa Mujamalah juga pesimis.

Upaya pencarian informasi terkait visa Mujamalah bagi calon jemaha Haji Furoda menjadi sorotan sejumlah pihak.

Baca Juga: Gara-Gara Judi Online? Pria Ini Ungkap Pengalamannya Sempat Curi Uang Orang Tua hingga Terjerumus Narkoba

Tak sedikit pihak yang menyayangkan lamanya visa Mujamalah terbit dari Kerajaan Arab Saudi bagi para calon jemaah Haji Furoda tersebut.

Sementara itu, Bandara Jeddah, Arab Saudi semakin dekat dengan penutupan untuk jemaah Haji atau closing date.

Pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) umumnya sudah menyetor uang pembelian tiket pesawat dan booking hotel.

Baca Juga: Kisah Taubat Pemain Judi Online, Rugi Rp100 Juta hingga Dikejar Debt Collector karena Terjebak Pinjol

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x