Produksi dan Unggah 765 Berita Hoax, Polisi Sita Kanal YouTube Aktual TV Milik Direktur TV Swasta

16 Oktober 2021, 18:26 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan./Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kanal YouTube TV diperkirakan sudah banyak memproduksi berita hoax (berita bohong).

Terkait hal ini, Polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus produksi berita hoaks (berita bohong) dalam kanal YouTube Aktual TV.

Satu diantara tiga tersangka bernama Arief Zainurrohman selaku direktur salah satu TV swasta di Jawa Timur.

Baca Juga: Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Diringkus, Polisi: Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Arief diketahui sebagai pemilik kanal YouTube Aktual TV yang juga berperan dalam memberikan dan menyaring ide konten berita bohong (hoaks).

"Untuk akun YouTubenya sudah kami sita," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 15 Oktober 2021.

Hengki menyebut, terdapat 765 konten berita bohong yang telah diunggah dalam akun tersebut. 

Selanjutnya papar Hengki, konten tersebut diunduh dan diserbarluaskan oleh pihak tak bertanggungjawab.

Baca Juga: Masa Pandemi! Resep Ide Jualan Es Lilin Cocok untuk Usaha Sampingan Dengan Modal Minim

"Penyebaran berita hoax, bisa berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat," paparnya.

Lebih jauh, Hengki mengatakan, terkait hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk mentake-down kanal Youtube tersebut.

Selain itu, jajaran kepolisian juga meningkatkan patroli di dunia maya untuk menyelidiki produksi berita hoaks yang tersebar di media sosial.

"Kita dalam hal ini akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait yang punya kewenangan yaitu Kominfo untuk mentake-down akun tersebut. Kita harap bisa untuk segera di take down," imbuh Kombes Pol Hengki Haryadi.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler