Hoaks dan SARA Aktual TV, Direktur TV Swasta Lokal Bondowoso Ditangkap, IJTI Bandung Raya: Tindak Tegas!

- 15 Oktober 2021, 16:36 WIB
Ketua IJTI Koordinator Daerah Bandung, Rezytia Prasaja.
Ketua IJTI Koordinator Daerah Bandung, Rezytia Prasaja. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Salah seorang direktur televisi swasta lokal asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap pihak kepolisian dan kabar tersebut ditayangkan di beberapa media online nasional.

Penangkapan direktur Tv swasta tersebut, dilakukan oleh Polda Metro Jakarta Pusat, atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoax dan konten SARA.

Menanggapi hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator daerah (Korda) Bandung Raya, angkat bicara setelah banyaknya beberapa media online nasional menayangkan berita mengenai ditangkapnya seorang direktur Tv swasta asal Bondowoso Jawa Timur tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Menyedihkan Kehidupan Ladyboy atau Transgender di Thailand, Diantaranya Harus Ikut Wajib Militer

Ketua IJTI Korda Bandung Raya, Rezytia Prasaja didampingi Sekertaris Ryan Agustian saat dihubungi Jurnal Soreang mengatakan, ada beberapa poin yang harus disampaikan, terkait penangkapan direktur Tv swasta lokal tersebut.

Kang Ezy sapaan akrabnya Rezytia Prasaja menuturkan, pihaknya dari IJTI memandang perlu untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Pertama, bahwa seperti ditulis beberapa media online nasional, bahwa Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap pelaku dugaan penyebaran berita bohong dan unsur SARA dalam akun sosial media youtube bernama Aktual TV.

Baca Juga: LINK LIVE Ikatan Cinta 15 Oktober 2021, Kabur dari Rumah Sakit, Elsa Kaget Tahu Siapa Jessica Sebenarnya

Kedua, bahwa Aktual TV yang dimaksud dalam kasus ini, bukanlah Lembaga Penyiaran Resmi sebagaimana diatur dalam Undang-undang 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x