JURNAL SOREANG – Pendakhawa sekaligus Ketua Yayasan Al Bahjah Abah Sayf Abu Hanifah sempat menanggapi pertanyaan soal hukum menghisap Mr P saat bercinta atau hubungan intim suami istri.
Dalam bercinta atau hubungan intim suami istri tak sedikit ada yang melakukan hal-hal lain untuk menemukan kenikmatan dan kepuasan.
Salah satunya yakni istri menghisap Mr P suami saat bercinta atau hubungan intima tau foreplay.
Namun, menghisap Mr P saat bercinta atau hubungan intim menjadi tanda tanya bagi sebagian pasangan suami istri. Bagaimana menurut pandangan Islam dari penjelasan ulama?
Pasalnya, tak sedikit suami istri yang merasa khawatir karena bercinta atau hubungan intim merupakan salah satu ibadah.
Selanjutnya, Abah Sayf Abu Hanifah mengatakan bahwa urusan bermanja-manjaan dalam hal ini yakni bercinta atau ubungan intim halal dilakukan suami istri.