Termasuk hal apapun yang dilakukannya, kecuali yang dilarang dalam agama Islam yakni melakukan hubungan intim atau bercinta saat istri tengah menstruasi atau datang bulan atau disebut juga haid.
Serta, jika bercinta atau hubungan intim dilakukan pada area belakang organ intim istri atau dubur.
“Urusan bermanja-manjaan suami istri, hal apapun halal dilakukan, yang penting jangan lagi datang bulan,” katanya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV, Selasa, 16 Agustus 2022: Film Merah Putih 2: Darah Garuda
“Kalau lagi datang bulan, tidak boleh melakukan hubungan suami istri,” katanya, menegaskan.
Abah Sayf Abu Hanifahpun mengatakan bahwa seorang istri harus pandai dan cerdas dalam memanjakan suami.
“Seorang istri harus cerdas, jika suamimu pulangnya adalah sebulan sekali di saat datang bulan bukan berarti cuek. Artinya, seorang istri harus punya inovasi di dalam memanjakan suami,” katanya.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular Hari Ini, Hati-Hati dan Perhatikan Langkah Anda
Lalu, Abah Sayf Abu Hanifah menjawab soal hukum menghisap Mr p saat bercinta atau hubungan intim suami istri.
“Tidak apa-apa (menghisap Mr P) itu ranah halal, tidak masalah,” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Abah Sayf Abu Hanifah pada Selasa, 16 Agustus 2022.