Idul Adha 2022: Bagaimana Ciri-ciri Hewan Kurban yang Dianjurkan Syariat Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya!

- 29 Juni 2022, 15:03 WIB
Idul Adha 2022: Bagaimana Ciri-ciri Hewan Kurban yang Dianjurkan Syariat Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Idul Adha 2022: Bagaimana Ciri-ciri Hewan Kurban yang Dianjurkan Syariat Islam? Ini Penjelasan Lengkapnya! /unsplash.com

 

JURNAL SOREANG - Kurban adalah proses penyembelihan hewan seperti unta, sapi atau kambing pada hari Raya Idul Adha, yang dilakukan sebagai sebuah bentuk dari taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ibadah Kurban sangat dianjurkan, bagi mereka yang mampu melaksanakannya, dan makruh apabila meninggalkannya.

Dalam proses penyembelihan Hewan Kuban, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Berikut adalah Syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pekurban menurut Syariat Islam:

Baca Juga: Idul Adha 2022: Penting! Menag Beri Surat Edaran Terkait Salat dan Kurban Saat PMK, Simak Rinciannya

a. Hewan Kurbannya berupa binatang ternak, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba.

b. Telah sampai usia yang dituntut Syariat Islam berupa jazaah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.

1. Ats-tsaniy dari unta adalah yang telah sempurna berusia lima tahun.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: sumbarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x