2. Ats-tsaniy dari sapi adalah yang telah sempurna berusia dua tahun.
3. Ats-tsaniy dari kambing adalah yang telah sempurna berusia setahun.
4. Al-Jadza’ adalah yang telah sempurna berusia enam bulan.
c. Bebas dari aib (cacat) yang mencegah keabsahannya, yaitu seperti apa yang telah dijelas kan dalam hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.
Cacat yang dimaksud adalah :
1. Buta sebelah yang jelas/tampak.
2. Sakit yang jelas.
3. Pincang yang jelas.
4. Sangat kurus, tidak mempunyai sumsum tulang. Dan, hal yang serupa atau lebih dari yang disebutkan di atas dimasukkan ke dalam aib-aib (cacat) ini sehingga tidak sah berkurban dengannya. Seperti buta kedua matanya, kedua tangan dan kakinya putus, atau pun lumpuh.