Idul Adha 2022: Penting! Menag Beri Surat Edaran Terkait Salat dan Kurban Saat PMK, Simak Rinciannya

- 28 Juni 2022, 14:59 WIB
Idul Adha 2022: Penting! Menag Beri Surat Edaran Terkait Salat dan Kurban Saat PMK, Simak Rinciannya
Idul Adha 2022: Penting! Menag Beri Surat Edaran Terkait Salat dan Kurban Saat PMK, Simak Rinciannya /unsplash.com

JURNAL SOREANG - Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama RI, terbitkan Edaran dan Panduan terkait pelaksanaan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.

Edaran tersebut diterbitkan dalam rangka, guna memberikan rasa aman dan nyaman khususnya untuk pada umat Islam saat salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 H/2022 M mendatang, ditengah hadirnya wabah PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku yang terjadi pada hewan ternak.

Seperti dikutip JurnalSoreang.Pikiran-rakyat.com yang dari laman resmi kemenag.go.id yang diunggah pada 25 Juni 2022.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022: Penting! MUI Keluarkan Fatwa Terkait Kurban Saat Wabah PMK, Simak Beberapa Poinnya

“Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Salat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan Kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” tutur Yaqut pada 25 Juni 2022, di Jakarta.

Edaran yang diterbitkan ini meliputi tentang pengaturan pelaksanaan protokol kesehatan ketia Salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan Kurban berlangsung, takbiran, khutbah Idul Adhab 2022, ketentuan syariat berkurban, sampai dengan teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging Kurban.

“Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022: PMK Menyebar di 21 Kecamatan Garut, Ini Upaya Penanggulan yang Dilakukan Satgas

Selain itu, pihak Menag juga memberi imbauan pada umat Isla, agar teliti pada saat memberi hewan Kurban dan berahti-hati, memilih hewan Kurban yang tidak cacat sesuai kriteria, dan terus menjaga supaya dalam keadaan sehat sampai dengan hari penyembelihan tiba.

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x